Kalah Quick Count, Tim Bambang-Catur Tunggu Rekapitulasi Resmi KPU Grobogan

Ketua Pemenangan Bambang-Catur, HM Nurwibowo. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Grobogan nomor urut 02 Bambang Pujiyanto dan Catur Sugeng Susanto (Batur) masih menunggu real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pemenangan Paslon Batur, HM Nurwibowo, pada Kamis, 28 November 2024.

“Tim kita baru menghitung hasil C1 dari saksi TPS, saat ini belum selesai,” kata Nurwibowo.

Menurutnya, pemenang Pilkada Grobogan baru bisa diketahui setelah diumumkan hasil real count yang dilakukan KPU setempat.

“Mekanismenya memang seperti itu. Kita tunggu saja penetapan KPU,” ujarnya.

Terkait deklarasi pemenangan dari paslon 01 yakni Setyohadi dan Sugeng Prasetyo (Hadi-Sugeng), pihaknya enggan berkomentar.

“Klaim kemenangan dari 01 (Hadi-Sugeng), saya tidak mau mengomentari karena itu hak dari paslon 01,” ucap Nurwibowo.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Batur, Fathoni, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penghitungan real count internal, pasangan Bambang-Catur kalah dari Hadi-Sugeng.

“Penghitungan real count internal kami hasilnya kami kalah. Namun kami tetap akan menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU Grobogan,” katanya.

Berbeda dengan Nurwibowo, Fathoni menyayangkan adanya deklarasi kemenangan yang dilakukan Hadi-Sugeng. Menurutnya, deklarasi kemenangan seharusnya menunggu hasil real count dari KPU Grobogan.

“Harusnya kita sama-sama menunggu berita acara rekapitulasi KPU Grobogan,” ucapnya.

Menurutnya, deklarasi itu dapat memicu banyak opini publik yang berpotensi menyebabkan keributan antarpendukung paslon.

Terkait potensi kecurangan, Fathoni mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus mengumpulkan informasi dari tim yang berada di lapisan bawah.

“Sejauh ini kami belum ada rencana gugatan atau pelaporan kecurangan. Tim Pemenangan masih mengumpulkan informasi dari tim kita yang di bawah,” ujarnya

Jika ditemukan ada potensi dan bukti kecurangan, tambah Fathoni, maka pihaknya akan melakukan gugatan sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, tim pemenangan pasangan Hadi-Sugeng telah melakukan deklarasi kemenangan Pilkada Grobogan usai mengetahui hasil quick count dari tim internal pada Rabu malam, 27 November 2024.

Hasil tersebut menunjukkan Hadi-Sugeng unggul dengan perolehan 53,39 persen, sementara Bambang-Catur hanya meraih 46,61 persen suara. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version