GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sebanyak 9 orang yang terdiri dari 8 pengemis dan 1 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), berhasil diamankan oleh petugas gabungan saat melakukan razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 15 November 2023.
9 orang yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke rumah penampungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan untuk diberikan pembinaan.
“Para PGOT, kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kasat Binmas Polres Grobogan, AKP Abas.
Menurutnya, aksi gelandangan dan pengemis tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga petugas gabungan yang terdiri dari Polres Grobogan, Satpol PP, Dinsos Grobogan, DP3AKB, dan RSUD Soejati Grobogan akan melakukan razia PGOT secara rutin.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan razia PGOT untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberi uang kepada pengemis, agar jumlah pengemis di Grobogan bisa berkurang.
“Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah pengemis yang saat ini terus meningkat di Kabupaten Grobogan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)