GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) guna meminimalisir berita hoaks Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, dalam acara “Penguatan Kapasitas Hukum dan Kehumasan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan 2024” yang digelar di Hotel 21 Purwodadi pada Selasa, 1 Oktober 2024.
“Kegiatan ini penting agar panwaslu kecamatan lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan terkait hukum dan kehumasan selama proses pemilihan berlangsung,” ujar Fitria.
Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan panwaslu kecamatan semakin siap mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan lebih profesional dan berintegritas. Sehingga, penyebaran berita fitnah atau hoaks di media sosial dapat diminimalisir.
Lebih lanjut, acara tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Grobogan, AKP Saptono Widyo S, selaku Pj Kasikum Polres Grobogan, dan Peneliti Mafindo Adi Syafitrah.
AKP Saptono Widyo menyampaikan mengenai penyusunan kajian hukum dalam pemilihan serentak 2024, dasar hukum, beberapa poin penting penanganan tindak pidana pemilihan, serta peran kepolisian dalam penanganan tindak pidana pemilihan.
“Anggota Polri juga memiliki peran penting dalam penanganan tindak pidana dalam prosesi pemilihan serentak 2024, terkhusus penyebaran konten fitnah atau berita hoaks,” katanya.
Sementara itu, peneliti Mafindo Adi Syafitrah menjelaskan mengenai bagaimana memeriksa fakta dari sebuah berita hoax yang telah tersebar. Sehingga, pemilahan berita fakta atau berita fitnah bisa diminimalisir.
Menurutnya ada dua metode yang dapat diterapkan dalam pemilahan berita yang beredar, yaitu dengan upaya prebunking (pencegahan) dan debunking (reaksi cepat).
“Hoaks selalu menyebar lebih cepat daripada klarifikasinya. Tantangan kami adalah bagaimana menyampaikan informasi yang benar lebih awal, sebelum hoaks menjadi masalah besar,” tandasnya.
Dalam acara tersebut menghadirkan ketua, anggota panwaslu kecamatan, dan koordinator sekretariat panwaslu kecamatan se-Kabupaten Grobogan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)