Ditarget Rp 1 Miliar Lebih, PAD Retribusi Parkir di Grobogan Baru 60 Persen

Belum Capai Target PAD Retribusi Parkir di Grobogan Baru 60 Persen

ILUSTRASI: Salah satu kantong parkir di Kabupaten Grobogan. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Menjelang akhir tahun, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dari retribusi parkir tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan belum memenuhi target, karena baru mencapai 60,88 persen atau sekitar Rp628.308.000 per tanggal 31 Oktober 2023.

Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan yaitu Rp1.032.000.000. Meski demikian, Dishub Grobogan tetap optimis dan terus berupaya untuk mengejar target PAD tahun 2023 agar bisa tercapai seperti tahun 2022.

“Untuk tahun kemarin (tahun 2022, red) memenuhi target 100 persen. Jadi dalam sisa waktu ini, tetap akan dilakukan pengejaran target yang telah ditentukan. Untuk tahun ini, pasti diusahakan memenuhi target 100 persen, karena tahun lalu kan bisa,” kata Kepala Dishub Grobogan, Mundakar, pada Rabu, 8 November 2023.

Guna memenuhi target PAD tahun 2023, Dishub Grobogan melakukan berbagai upaya salah satunya melakukan pembinaan juru parkir (jukir), agar ratusan titik parkir yang tersebar di Kabupaten Grobogan bisa menyumbang PAD.

“Dinas tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target, melalui pembinaan ke juru parkir, koordinator juru parkir dan menertibkan setorannya melalui id Billing e-Banking yang telah ditentukan,” jelasnya.

Diketahui, terdapat 155 titik parkir resmi yang terdaftar di Dishub Grobogan di antaranya 98 titik terletak di Kecamatan Purwodadi. 20 titik ada di Kecamatan Gubug, 13 titik ada di Kecamatan Kradenan, 10 titik di Kecamatan Wirosari, 8 titik di Kecamatan Godong, dan 2 titik di Kecamatan Tawangharjo.

Sedangkan Kecamatan Gabus, Kecamatan Toroh, Kecamatan Karangrayung, Kecamatan Kedungjati masing-masing hanya ada 1 titik parkir. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Exit mobile version