GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Upayakan minimalisir genangan saat masuki musim hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan kebut normalisasi drainase di empat titik sentral Kecamatan Purwodadi hingga akhir bulan November 2024.
Kabid Cipta Karya DPUPR Grobogan, Ahmad Taufik Nur, menjelaskan bahwa upaya normalisasi drainase tersebut menyasar Jalan S Parman, Tendean, Kartini, dan Wijaya Kusuma.
“Upaya itu menindaklanjuti wilayah Kota Purwodadi setiap penghujan selalu banjir atau jadi langganan genangan air,” katanya pada Senin, 26 Agustus 2024.
Akhirnya, sambung Taufik, perlu dilakukan normalisasi pembersihan endapan di saluran drainase sedalam 80 cm sampai 1 meter.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa item pengerjaannya pun bervariasi, mulai dari pemasangan manhole dari besi plat yang cukup berat, pembersihan akar pohon, tambal-sulam plat saluran yang sudah ambrol, hingga cross box culver untuk menghubungkan saluran antar-RT di Jalan Wijaya Kusuma.
“Ada juga penambahan pemercantik pedestrian di Jalan Kartini. Nantinya, akan dipercantik trotoarnya seperti di depan Setda. Ada penambahan guiding block untuk jalur penyandang disabilitas di sisi barat. Adanya ini sekaligus untuk mempercantik wajah kota,” ungkapnya.
Taufik menyebut, pengerjaan normalisasi empat titik sentral drainase telah dilakukan sejak 9 Juli 2024 lalu dengan target rampung pada 25 November nanti.
Pihaknya mengungkapkan bahwa pengerjaan sempat terjadi penghentian sementara dikarenakan adanya beberapa event kemerdekaan.
“Memang pengerjaan sempat berhenti sementara, mengingat pekan ini ada karnaval,” katanya.
Saat ini, jelas Taufik, normalisasi telah mencapai 36,5 persen dari target 31 persen. Selama pengerjaan, petugas lapangan mendapati endapan sedimentasi setinggi 40-60 cm. Selain lumpur, tumpukan sampah rumah tangga juga menambah penumpukan isi drainase.
“Kotoran tersebut kami wadahi karung dan dibuang. Dengan volume kisaran 107 meter kubik hingga ada yang 587 meter kubik,” imbuhnya.
Menurut Taufik, normalisasi drainase tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Grobogan sejumlah Rp 732.022.000. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkrajateng.id)