Usut Isu Pemotongan Gaji Honorer, Dewan Demak akan Bentuk Pansus

Audiensi DPRD Demak dengan pegawai honorer

Pegawai honorer R2 dan R3 saat melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Demak di ruang rapat DPRD setempat, Kamis, 23 Januari 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Ratusan pegawai honorer R3 dan R3 di Kabupaten Demak menggelar aksi dan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski sudah bertahun-tahun mengabdi.

Dalam audiensi tersebut, para pegawai honorer di Demak menyoroti kurangnya kesejahteraan yang diterima tenaga non-ASN. Bahkan, dengan gaji yang kecil, mereka mengaku masih dikenakan pemotongan penghasilan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Bupati Demak agar segera menyelesaikan penataan tenaga honorer.

“Kami telah melakukan komunikasi intensif dengan Bupati Demak agar program terkait honorer R2 R3 segera mendapat solusi. Kami juga akan mengkaji ulang kebutuhan anggaran, agar tak ada guru dan pegawai honorer yang dikorbankan,” kata Zayinul dalam audiensi pada Kamis, 23 Januari 2025.

Pihaknya akan mengusulkan pegawai honorer agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan besaran gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) atau mendekati.

“Akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu dan gajinya setara UMR lah,” ujarnya.

Terkait kabar pemotongan gaji para guru honorer, Zayinul mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan membentuk panitia khusus (pansus).

“Akan dibentuk pansus untuk menelusuri aduan pemotongan honor atau gaji pegawai dan guru tidak tetap itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Demak, Mukti Kholil, mengaku kaget dan prihatin dengan adanya pemotongan gaji para guru honorer di Kota Wali.

“Ternyata di luar dari perkiraan dan sepengetahuan kami, ternyata ada pendapatan mereka itu ada pemotongan yang signifikan,” katanya.

“Contoh, ada beberapa temen-temen guru yang mendapat gaji Rp 1,3 juta ternyata potongannya Rp 400 ribu, bahkan ada yang mendapat gaji Rp 1,2 juta ada potongan Rp 600 ribu,” sambungnya.

Menurutnya, pemotongan gaji para guru honorer tersebut memunculkan berbagai pertanyaan, sehingga menimbulkan kejanggalan.

“Nah anehnya temen-temen ini dipotong gajinya digunakan untuk apa mereka nggak tahu. Lha itu menjadi landasan mereka untuk menyampaikan aspirasinya kepada kami di legislatif,” ungkapnya.

Melihat hal itu, Mukti menyatakan DPRD Kabupaten Demak akan menyelidiki dan mengumpulkan data-data terkait kejelasan dari pemotongan gaji para guru honorer di wilayah setempat.

“Kami ingin mengumpulkan data-data dulu dari apa yang mereka sampaikan, apakah memang betul dilakukan atau tidak,” katanya.

Selain itu, komisi terkait di DPRD Demak juga akan melakukan pemanggilan terhadap instansi inspektorat dan Dinas Pendidikan setempat.

“Dari arahan pimpinan, kami dari Komisi A akan memanggil inspektorat dan Komisi D akan memanggil Dinas Pendidikan. Kami ingin tabayun, untuk mencari informasi kejelasan itu kan dari kedua sisi,” bebernya.

“Manakala kita mendapat informasi yang melenceng yang tidak sesuai dengan regulasi, mungkin nanti ke depan kita akan tindak lanjuti lagi bisa juga pembentukan pansus atau sejenisnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version