DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, menerapkan cara unik mengurangi dampak rob dan abrasi. Pasalnya, Pemdes Surodadi mewajibkan warganya yang menikah untuk menanam bibit pohon berbuah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Surodadi, Supriyanto, saat menghadiri prosesi pernikahan salah satu warganya, baru baru ini.
Kades Surodadi yang kerap disapa Mbah Suro menjelaskan penanaman dua bibit pohon berbuah menjadi persyaratan yang diajukan pemerintah desa kepada warga yang mengurus administrasi pernikahan.
“Kami (pemerintah desa, red) tidak membebankan biaya alias gratis. Tapi, warga yang akan menikah harus menanam dua bibit pohon berbuah. Kalau yang rumahnya terendam rob atau tidak ada lahan, bisa ditaruh di pot,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Mbah Suro, kewajiban untuk menanam pohon tersebut akan menjadi program unggulan dari desa tersebut yang nantinya akan dilakukan musyawarah desa (Musdes) untuk dijadikan peraturan desa.
Mbah Suro menilai, dengan adanya peraturan tersebut dapat mengurangi dampak abrasi dari rob yang melanda desanya, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran dari masyarakat terhadap kecintaan lingkungan.
“Ini pertama kali, nanti kami akan segera musdeskan untuk dijadikan peraturan desa. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan dampak abrasi akan dapat berkurang. Kami berharap ada rasa memiliki dan rasa cinta cinta terhadap Desa Surodadi,” terangnya.
Sementara itu, mempelai pria dari pasangan pengantin baru, Agus, dirinya menilai aturan tersebut menjadi sebuah kegiatan yang positif.
Dirinya berharap dengan adanya kewajiban menanam pohon bagi warganya yang menikah dapat mengurangi dampak abrasi dan rob yang ada di Desa Surodadi.
“Ini salah satu syaratnya hanya suruh nanam pohon berbuah. Semoga ini bisa menjadi awal yang baik, yang bisa ditemukan warga lain yang punya hajat,” ujarnya. (Lingkar Network | M. Burhan A – Lingkarjateng.id)