UMK Demak 2024 Dipastikan Naik, Pemkab Harap Tak Berdampak pada Investor

Ilustrasi uang rupiah. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi uang rupiah. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak mendorong agar kenaikan bisa disesuaikan formulasi yang ada.

Sebagai informasi, Pemerintah provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan segera membahas terkait penetapan UMP 2024. Pembahasan paling lambat ditetapkan pada 21 November 2023.

Setelah pembahasan dan penetapan UMP, kemudian UMK ditetapkan paling lambat pada 30 November 2023.

Ketua DPRD Demak Fahri Bisri Selamet mengatakan, dalam proses penentuan upah harus dilakukan koordinasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

“Itu (pembahasan upah) kami belum ada koordinasi, tapi yang pastinya Tripartit yakni Pemerintah, Serikat Pekerja dan Pengusaha diajak berdiskusi,” kata Selamet, Jumat, 17 November 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto mengatakan, bahwa penetapan UMK Demak 2024 masih menunggu penetapan UMP di Provinsi Jateng. 

Pihaknya pun memastikan, UMK Demak 2024 akan naik. Namun ia belum bisa menyampaikan terkait angka kenaikan tersebut. 

“Namun untuk angkanya belum bisa disampaikan, karena memang belum dirilis secara resmi. Kenaikan itu pasti, tapi untuk angka pastinya belum bisa kami sampaikan,” bebernya. 

Agus menambahkan, hal itu diperlukan adanya koordinasi lanjutan dengan dewan pengupahan dengan Apindo dan serikat pekerja, sehingga bisa diterima oleh semua pihak. 

“Kita menjaga tingkat daya beli masyarakat. Kita juga menjaga tingkat investasi, nanti kalau naiknya terlalu tinggi tentunya investasi akan berpengaruh dan sebaliknya, maka kita ambil jalan tengah dan mudah-mudah bisa diterima oleh semuanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version