DEMAK, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, melakukan rutinitas sterilisasi zona bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Bhayangkara Baru, Demak. Hal itu dikatakan Pelaksana Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Demak, Kristono Bektioadi.
“Ini patroli rutin, di mana sudah ada aturan-aturan dari bupati untuk steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Sehingga gangguan yang ada ini harus kita tertibkan,” jelasnya, Senin (24/1).
Dia menjelaskan, semisal tidak ditertibkan besoknya pasti jumlah PKL akan memenuhi ruas jalan yang harusnya steril. “Ya, karena ciri khas dari PKL kalau tidak kita tegur atau imbau pastinya besoknya ada lagi,” jelasnya.
Ratusan Pedagang Eks Simpang Lima Pati Gagal Dapat Lapak di Alun-Alun Timur
Selain itu, pihaknya akui mendukung home industri untuk memajukan UMKM di wilayah Demak. “Karena itu, kita cuma mengimbau dan menginfokan. Misal wilayah sini, bisa buat berjualan setelah pukul 16.00 WIB sampai 00.00 WIB,” paparnya.
Dalam sterilisasi itu, pihaknya juga memberi peringatan, kapan waktu dan tempat yang tepat untuk berjualan yang diperbolehkan di wilayah tertentu. “Kami berharap, kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat dapat membantu ketertiban dan ketentraman,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Elang Ade Iswara – Koran Lingkar)