Satpol PP Demak bakal Gencarkan Operasi Miras sampai Akhir 2023

BUKTI OPERASI: Kasatpol PP, Agus Sukiyono (berkumis) memperlihatkan puluhan minuman keras berbagai merek hasil dari razia pekat, baru baru ini. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

BUKTI OPERASI: Kasatpol PP, Agus Sukiyono (berkumis) memperlihatkan puluhan minuman keras berbagai merek hasil dari razia pekat, baru baru ini. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Kepala Satpol PP Kabupaten Demak menegaskan, pihaknya akan menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat), dengan sasaran minuman keras (miras) beralkohol sampai akhir tahun.

Plt Kepala Satpol PP, Agus Sukiyono menyampaikan, tim Penegakan Daerah (Gakda) melakukan operasi Pekat ke tempat karaoke dan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras ilegal. 

Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satpol PP, ditemukan puluhan miras di tempat karaoke dan toko yang terindikasi menjual miras.

“Kami temukan di dua tempat karaoke yang menjual miras, dan toko-toko. Ada 73 botol (jumlah miras),” ujarnya baru-baru ini.  

Agus menuturkan bahwa, pihaknya akan melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras secara berkesinambungan. 

“Kami bersama tim Satpol PP nanti secara berkesinambungan, sesuai dengan perintah Bupati akan melakukan penertiban di tempat-tempat yang memang tidak sesuai dengan izin dan ketentuan yang ada. Seperti karaoke ataupun tempat penjualan miras. Ini merupakan penyakit masyarakat yang kita berantas,” tuturnya.

Pihaknya akan fokus melakukan pemberantasan sampai akhir tahun, serta bersinergi dengan TNI/Polri untuk melakukan penertiban secara berkala. 

“Mungkin kegiatan penertiban ini sudah terendus, dan ada yang memata-matai, membocorkan. Tapi kita tidak surut, kita tetap melakukan upaya itu dengan berbagai strategi dan trik. Agar Demak Bermartabat Maju dan Sejahtera akan tercipta,” ucapnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version