DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mentargetkan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di 14 kecamatan di Kabupaten Demak selesai bulan ini. Diketahui total pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el sebanyak 6.715.
Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati mengatakan bahwa perekaman KTP-el telah dilaksanakan sejak 9 Desember 2023 di masing-masing kecamatan.
“Perekaman sudah dilaksanakan sejak 9 Desember 2023 lalu. Targetnya sampai tanggal 28 Desember 2023 nanti selesai,” kata Ketua KPU, Selasa, 19 Desember 2023.
Pihaknya menyebut perekaman dilakukan di hari efektif kerja, mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Calon perekam KTP-el diharapkan membawa fotocopi KK.
Dari data KPU, lanjutnya, pemilih terbanyak yang belum melakukan perekaman KTP-el berada di Kecamatan Mranggen, Demak.
“Ini paling banyak dari Kecamatan Mranggen yakni 1.080 orang, dilakukan (perekaman) selama seminggu. Sementara paling sedikit di Kecamatan Gajah, hanya 133 orang yang akan dilaksanakan dua hari,” katanya.
Ulfa menambahkan, jika ada pemilih yang belum melakukan perekaman di tanggal yang ditentukan, maka dapat melakukannya di hari efektif kerja lainnya.
Sebagai informasi, jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman di Kecamatan Mranggen sejumlah 1.080, Kecamatan Karangawen sejumlah 610, Kecamatan Sayung sejumlah 690, dan di Kecamatan Guntur 504.
Kemudian di Kecamatan Karangtengah sejumlah 272, Kecamatan Wonosalam 528, Kecamatan Dempet 260, Kecamatan Gajah 133, Karanganyar 368, Mijen 408, Demak Kota 484, Bonang 639, Wedung 522 dan Kebonagung 217. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)