KPU Demak Terima 916.744 Surat Suara PPWP dan DPD

DIANGKUT: Petugas sedang memindahkan kardus/box yang berisikan surat suara PPWP dan DPD di Gudang IPHI Demak, Selasa, 9 Januari 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

DIANGKUT: Petugas sedang memindahkan kardus/box yang berisikan surat suara PPWP dan DPD di Gudang IPHI Demak, Selasa, 9 Januari 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menerima 916.744 surat suara Pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden (PPWP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024 yang digelar Februari mendatang. 

Ketua KPU Kabuapaten Demak, Siti Ulfaati menyampaikan, selain menerima pendistribusian surat suara PPWP dan DPD, KPU juga menerima surat Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Alat Bantu Tuna Netra (ATBN).

“Kita mendapat kiriman surat suara PPWP dan DPD sebanyak 917.744 lembar, sekaligus dikirim PSU 1.000 lembar. Dan ini juga dapat kiriman ABTN yang nantinya setiap TPS mendapatkan dua ABTN, baik untuk PPWP dan juga DPD,” kata Ketua KPU, Rabu, 10 Januari 2024.

Ulfa menambahkan, yang disimpan di Gudang KPU Demak hanya PSU PPWP, sedangkan PSU untuk pemilihan DPD masih disimpan di Provinsi. 

Pihaknya mengatakan bahwa sortir lipat (sorlip) surat suara PPWP akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah sorlip surat suara DPRD Provinsi. 

“Untuk pelipatan nanti berurutan, setelah DPR RI, DPRD Provinsi, kemudian PPWP. Nanti Untuk lipat sortir surat suara PPWP kita mulai tanggal 12 sampai 15 Januari 2024,” tuturnya. 

Pihaknya menambahkan untuk surat suara yang belum masuk yaitu DPRD Kabupaten. “Tapi rencanya di tanggal 12 baru akan dikirim dari pihak ketiga,” imbuhnya. 

Selain itu, Ulfa juga mengatakan terkait keamanan pihaknya percaya sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang ditugaskan untuk mengawasi logistik di gudang KPU. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version