DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Minggu, 11 November 2024.
Meski berjalan lancar, proses simulasi pemungutan dan perhitungan suara yang dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS) 07 Gor Mangunjiwan, Demak, tersebut masih menuai sejumlah kendala.
“Kendalanya penumpukan antrean, karena pemilih datangnya bersamaan sehingga terjadi antrean panjang tapi prosesnya berjalan lancar,” ujar anggota KPU Demak, Hendi Adisaputra, pada Senin, 11 November 2024.
Mengingat adanya sejumlah kendala dalam proses simulasi tersebut, pihaknya meminta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun KPPS agar lebih cermat lagi, sehingga pelaksanaan proses pemungutan dan perhitungan suara di tanggal 27 November 2024 nanti dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Demak, Riko, menyampaikan bahwa melibatkan 475 daftar pemilih tetap (DPT) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 Kelurahan Mangunjiwan.
“Untuk simulasi ini, 475 pemilih di TPS 07. Alhamdulillah dari total itu yang datang melaksanakan pemilihan itu ada sekitar 274, jadi akumulasinya ada sekitar 65 persen,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu pemicu hanya ada 65 persen DPT yang hadir lantaran pembagian surat undangan yang terlalu mepet.
“Karena pembagian itu mepet, jadi tidak bisa semuanya. Ada beberapa yang belum dikasih. Kemudian mungkin juga banyak yang nggak bisa hadir karena terhalang ada kegiatan lain,” ungkapnya.
Melihat kendala tersebut, pihaknya akan lebih memaksimalkan pembagian undangan kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih, sekaligus akan menggencarkan sosialisasi pencoblosan Pilkada.
“Ke depannya, pembagian undanganya itu harus jauh-jauh hari, biasanya satu minggu sebelumnya sudah diberikan. Kemudian biasanya diumumkan saat hari H pemungutan. Itu untuk mengingatkan mereka,” katanya.
“Nantinya kami akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk mengajak mereka mencoblos di tanggal 27 November 2024,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)