DEMAK, Lingkarjateng.id – Ungguh Prakoso selaku Camat Mijen menyambut dengan baik dan antusias terhadap kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Kecamatan Mijen, dimana dalam sambutannya menyampaikan pentingnya arsip.
Ungguh Prakoso menyampaikan bahwa arsip sangat berguna ketika dibutuhkan, dengan pembinaan dan pengawasan kearsipan internal, arsip akan lebih baik.
Selanjutnya, Addan Pranoto selaku Kepala Bidang Kearsipan menyampaikan bahwa, pengawasan kearsipan internal merupakan pembinaan dimana yang menjadi objek adalah Unit Kearsipan dan Unit Pengolah.
Bupati Demak Minta OPD Kelola Arsip Sesuai Standar
Dalam kesempatan tersebut, Purkanto selaku Sekretaris Camat Mijen dalam paparannya menyampaikan, pembinaan dan pendampingan penataan arsip yang sudah dilaksanakan oleh Dinperpusar Kabupaten Demak, ditindaklanjuti dari pembinaan arsip yang sudah dilaksanakan oleh para Pengelola Arsip Kecamatan Mijen.
“Tim Pengawasan Kearsipan Internal selanjutnya melaksanakan tanya jawab dengan pengelola arsip dari Unit Kearsipan dan Unit Pengolah. Mencocokkan antara kuisioner dengan data dukung pengelolaan arsip. Seperti pembuatan daftar berkas, daftar isi berkas, dan daftar arsip yang sudah dialih media beserta berita acaranya,” tuturnya.
Kemudian, Unit Pengolah juga menyajikan data kegiatan Penyusutan Arsip (pemindahan arsip dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan). Di Kecamatan Mijen, semua Unit Pengolah sudah melaksanakan penataan arsip dinamis. Dengan penataan arsip dinamis akan menjamin kemudahan dalam menemukan arsip kembali. (Lingkar Network | Koran Lingkar)