DEMAK, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak dipanggil oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait isu pemotongan gaji guru honorer pada Jumat, 24 Januari 2025.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Demak yang salah satunya mengeluhkan terkait adanya pemotongan gaji.
Kepala Dindikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyampaikan bahwa berkaitan dengan tuntutan pegawai dan guru honorer akan ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Sampai dengan hari ini kita diundang Komisi A kami bersama dengan BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) sepenuhnya dengan peraturan yang berlaku sebagai dasar dalam melaksanakan dan juga petunjuk teknis yang sesuai regulasi,” kata Haris.
Terkait pemotongan gaji para guru honorer, Haris mengaku belum mengetahui hal itu secara pasti. Namun, pihaknya juga akan mendalami isu tersebut.
“Untuk pemotongan akan kita kaji lebih dalam lagi, karena memang di dalam proses secara peraturannya bahwa by name by addres. Artinya ketika transfer itu datang dari rekening yang bersangkutan tentunya itu langsung masuk. Tapi itu menjadi catatan untuk kita evaluasi terhadap proses,” ujarnya.
Dengan adanya isu pemotongan gaji pegawai dan guru honorer itu, pihaknya akan terus berupaya melakukan penguatan terhadap pengelolaan sistem Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja (BOSP) sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami bersama dengan tim akan menguatkan dengan adanya ini. Kami sudah melakukan upaya untuk mengantisipasi, yang mana kami juga mengundang narasumber dari inspektorat untuk kaitan dengan perencanaan BOSP berkaitan dengan pengelolaan yang di dalamnya termasuk gaji,” bebernya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan mengundang seluruh komponen yang berkaitan dengan pengelolaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan juga BOSP yang ada di sekolah yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan setempat.
“Kami akan mengundang semua komponen yang berkaitan dengan pengelolaan PPPK, setelah itu kami akan fokus terhadap pengelolaan BOSP yang ada di sekolah. Dan ini menjadi salah satu bagian dari catatan, karena memang gaji itu bagian dari keseluruhan BOSP,” ungkapnya.
Haris juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia belum pernah mendapat aduan dari guru honorer tentang adanya pemotongan gaji.
“Sampai dengan saat ini belum ada laporan ke saya. Tapi saya malah dapat informasi dari orang-orang di sekitar saya,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)