DEMAK, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga pemilik 103 bidang tanah terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak lebih memilih dilakukan reklamasi ketimbang menerima dana kerohiman. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak, Sujadi.
“Hak prioritas masih menyisakan 103 bidang, dengan rincian 99 bidang ada di Desa Purwosari, 2 di Sriwulan dan 2 ada di Beodono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak,” kata Sujadi, Minggu, 17 Desember 2023.
Menurutnya, warga menolak dana kerohiman karena dinilai besarannya rendah. Sehingga, warga lebih memilih rekontruksi/reklamasi untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi.
“Mungkin kalau direklamasi sendiri dengan diuruk, bisa jadi nilai harga tanahnya berbeda atau masih tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bedono, Agus Salim mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pengertian kepada warganya yang masih menolak menerima dana kerohiman untuk mempertimbangkan keputusannya.
“Ini masih ada dua warga yang mau melakukan rekontruksi/reklamasi. Namun, kami berupaya menyampaikan kepada masyarakat agar bisa dipertimbangkan mengambil sikap reklamasi, karena ini kaitanya dengan memperlancar pembangunan tol Semarang-Demak. Namun, semua itu hak prerogatif masyarakat itu sendiri,” kata Agus Salim saat dikonfirmasi, Minggu, 17 Desember 2023.
Di sisi lain, Kepala Desa Purwosari, Nur Kholis mengatakan warganya masih menolak menerima dana kerohiman. Pasalnya, warganya tidak mau tanah miliknya disebut dengan tanah musnah, karena membuat uang ganti rugi yang diterima hanya sebesar 30 persen dari NJOP.
“Kalau dari Pemdes itu cenderung manakala ganti ruginya itu sudah sesuai dengan keinginan warga maka tidak perlu dilakukan reklamasi. Harapanya kalau harganya sudah sesuai ya tidak ada masalah. Selain itu juga kami berharap pembangunan Tol Demak-Semarang bisa dilaksanakan dan masyarakat bisa mendapatkan ganti rugi sepantasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 akhirnya menerima dana kerohiman. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 165.448.741.680. Pencairan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jumat, 15 Desember 2023.
Dana kerohiman itu diserahkan kepada 64 orang, dengan total 132 bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)