DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 11 miliar, untuk penanganan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Demak.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI memperlihatkan angka stunting Kabupaten Demak tahun 2022 turun 9,3 persen dari tahun sebelumnya.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, Pemkab Demak mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka stunting yang signifikan.
“Tentunya ini sebagai tambahan penyemangat kita agar lebih fokus kepada masyarakat yang stunting dan ibu hamil yang kurang energi kronis (KEK). Kemudian, anak yang masih kurang berat badannya kita berikan tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT),” kata Bupati, Selasa, 21 November 2023.
Bupati mengimbuhkan, DID tidak hanya dialokasikan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Demak karena penanganan stunting dan kemiskinan ada banyak sektor.
“Jadi ada dua kategori kemiskinan dan stunting, jadi intervensi dana bukan di Dinas Kesehatan saja, karena penanganan stunting dan kemiskinan ini banyak sektornya, jadi kita bisa membuat sanitasi di beberapa tempat. Kemudian untuk kemiskinan kita alokasikan untuk RTLH,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Demak 1, Munarto Tri Cabana mengatakan bahwa, PMT tersebut sebagai upaya untuk mengurangi kasus stunting di Demak.
“Untuk PMT ini sasarannya untuk balita, sebanyak 20 orang dan ibu hamil sebanyak 18 orang,” kata Munarto.
Pihaknya menambahkan pemberian PMT berupa camilan dilakukan setiap hari selama tiga bulan. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)