DEMAK – Lingkarjateng.id, Sebanyak 144 sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Demak diserahkan kepada Bupati Demak Eisti’anah, di Gedung Ghradika Bina Praja, Kamis (4/11).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak Bambang Irjanto menyampaikan, dari target penyelesaian sertifikat tanah pada 2021 sebanyak 515 bidang sertifikat, sampai hari ini sudah diterbitkan 358 bidang sertifikat.
“Artinya masih terdapat 157 bidang sertifikat lagi. Dan progres hari ini, 108 bidang sudah dilakukan pengukuran dan sedang diproses pegolahan datanya, serta 49 bidang lagi akan segera dilakukan pengukuran kembali mulai tanggal 8 November 2021,” ungkapnya.
Bambang berharap, sinergi tim dalam menyelesaikan sertifikat tanah aset Pemkab Demak terus terjalin. Sehingga, dapat selesai sesuai target.
Di sisi lain, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi kepada BPN yang telah bersinergi dengan Pemkab Demak. Sehingga, aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak bisa teridentifikasi dan memiliki status hukum yang jelas.
“Terima kasih, karena hingga saat ini 1.094 aset milik Pemkab Demak telah bersertifikat. Semoga dapat menghindari persoalan dan sengketa di kemudian hari,” kata Eisti.
Bupati berharap, sinergitas yang telah terjalin dapat ditingkatkan. “Hubungan baik ke depannya, dapat melakukan sinergitas yang lebih baik lagi. Semoga penghargaan didapat Kabupaten Demak,” pungkasnya.(Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)