BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora terkait rencana hutang untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di daerah setempat. Rencananya Pemkab Blora akan berhutang sebanyak Rp 250 miliar.
Arief Rohman mengatakan kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur jalan sangat mendesak.
Pasalnya, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) hingga upaya lobbying dianggap tidak cukup digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Untuk pembangunan infrastruktur jalan ini kan sangat mendesak, tapi ternyata belum goal, karena mungkin terbatasnya anggaran pemerintah pusat,” ucapnya, Kamis (4/11).
Menurutnya, ketimbang tiap tahun dianggarkan sekitar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan yang rusak, Arief memilih alternatif lain dengan meminjam di muka sekitar Rp 250 miliar selama masa periode kepemimpinannya.
“Intinya itu bagaimana pembangunan yang diecer-ecer setiap tahunnya, kemampuan kita kan sekitar Rp 100 M. Nah ini dimanfaatkan di awal. Jadi sesuai dengan kemampuan fiskal kita itu dimungkinkan untuk melakukan peminjaman sekitar Rp 250 M,” terangnya.
Dengan keinginannya tersebut, Arief masih menunggu persetujuan dari DPRD Blora serta Lembaga Keuangan Bank.
Arief menilai apabila peminjaman utang sebanyak Rp 250 miliar tersebut disetujui oleh dewan, maka hal tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kalau infrastrukturnya dibangun di depan kan nanti sektor yang lain kan ikut terkena dampak dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, investasi. Harapan dari masyarakat ini kan harus kita wujudkan,” ujarnya.
Pihaknya akan meminjam kepada tiga pihak, dengan bunga yang paling murah. “Mestinya diundang untuk presentasi, mana yang kira-kira bunganya paling murah, kemudian nanti yang paling menguntungkan untuk kita,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)