BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus penggrebekan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambong saat ini berlanjut di Polres Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, membenarkan bahwa pihaknya saat ini menangani kasus oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Sambong.
“Iya, kami tangani,” ujarnya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
AKP Selamet menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih lidik. Karena info dari warga dan akan diklarifikasi suami dan istri dari para yang diduga pelaku,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, R yang merupakan anggota Panwascam Sambong dan S yang merupakan anggota PPK digerebek warga setempat saat berduaan malam hari pukul 01.00 WIB.
Keduanya diduga melakukan perbuatan tak pantas karena berduaan di Kantor Panwascam Sambong dalam kondisi gelap.
Sebelumnya, Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya memanggil sejumlah pihak terkait kasus penggerebekan oknum panwascam dan PPK yang saat ini ramai menjadi buah bibir.
Menurutnya, pemanggilan dilakukan dengan tujuan untuk menggali keterangan terkait kasus tersebut.
Hanya saja, Tejo menolak saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Ia hanya menjelaskan bahwa meski Polsek Sambong memanggil sejumlah pihak, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polres Blora.
“Sudah kami limpahkan ke Polres Blora,” tuturnya pada Jumat, 25 Oktober 2024. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)