Pemkab Blora akan Tertibkan PKL di Bundaran Ketapang hingga Taman Seribu Lampu

PKL yang berada di kawasan Taman Seribu Lampu sampai Ketapang Kabupaten Blora akan ditertibkan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan Nasional Cepu-Surabaya, tepatnya di kawasan Bundaran Ketapang sampai Taman Seribu Lampu.

Hal ini diungkapkan Bupati Blora, Arief Rohman, pada saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang DPRD Blora.

“Untuk sepanjang jalan antara Pasar Mustika Plaza akan segera dilaksanakan penertiban, dengan operasi gabungan bekerja sama dengan polisi lalu lintas, sehingga masyarakat akan mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ucapnya baru-baru ini.

Penertiban para PKL ini menurut Arief ditujukan untuk menjaga kebersihan Kota Cepu dari limbah atau sampah setelah berjualan.

“Tentunya hal ini akan menjadi perhatian untuk melakukan penataan dan pembinaan PKL agar menjaga ketertiban dan kebersihan serta keindahan Kota Cepu,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Cepu, Waluyo mengatakan, rencana penerbitan yang akan dilakukan oleh Pemkab Blora diyakini memiliki tujuan yang baik. Sehingga, nantinya PKL bisa menaati dan menerima apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah.

“Demi Cepu yang asri dan bersih, kami atas nama warga ya setuju saja. Tujuannya kan baik,” katanya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Namun, ia berharap kebijakan tersebut tetap mengakomodir PKL agar tetap bisa mencari penghasilan.

“Semoga sama-sama berjalan. PKL tetap bisa hidup,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version