BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah setempat.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengungkapkan bahwa anggota dewan telah menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar.
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Blora, khususnya jalan-jalan yang diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Pinjaman ini sudah dibagi rata ke setiap kecamatan. Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan,” ujar Mustopa di Blora pada Sabtu, 30 November 2024.
Dengan skema ini, ia optimistis persoalan jalan rusak di Blora akan terselesaikan.
“Insyaallah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran,” tambahnya.
Menurut Mustofa, total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut.
Ia menyebut, pihak DPRD Kabupaten Blora pun telah membahas rencana itu secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” jelasnya.
Mustopa juga menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora.
“Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)