Bupati Blora Buka Posko Pengaduan Kecurangan Data Pengabdian

MENYAMPAIKAN: Bupati Blora, Arief Rohman saat memberikan pernyataan usai mengikuti rapat virtual, Jum’at (15/10/21). (LILIK YULIANTORO/LINGKARJATENG.ID)

MENYAMPAIKAN: Bupati Blora, Arief Rohman saat memberikan pernyataan usai mengikuti rapat virtual, Jum’at (15/10/21). (LILIK YULIANTORO/LINGKARJATENG.ID)

BLORA, Lingkarjateng.id Dugaan banyaknya temuan manipulasi data pengabdian guru honorer, di sejumlah sekolah di Kabupaten Blora, mendapat perhatian langsung Bupati Arief Rohman. 

Pihaknya akan menindak tegas, jika ada oknum pegawai yang terbukti terlibat. Posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan juga telah dibuka.

“Kami mempersilahkan para peserta tes, untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke posko pengaduan. Bukti fakta silahkan diajukan ke Posko, nanti kita rekonsiliasi dari temuan itu, kalau memang ada oknum yang ikut bermain akan kita tindak,” ucap Arief saat ditemui usai mengikuti rapat virtual, kemarin.

Ruang untuk sanggah atau klarifikasi juga telah dibuka. Kalau ada yang menemukan bukti fakta di lapangan, adanya manipulasi termasuk ijazah dan yang berkaitan dengan P3K, diharapkan segera melapor.

“Ini jadi PR kita untuk evaluasi,” tegasnya.

Dugaan manipulasi data pengabdian guru honorer ini sebelumnya diungkap ketua Persatuan GTT/PTT (Progata) Blora Aries Eko Siswanto.

Sejumlah kepala sekolah diduga melakukan manipulasi data guru honorernya agar bisa ikut seleksi test P3K. 

“Karena kan syarat dapat dapodik mengabdi sebelum 12 Maret 2019. Tapi kita dapat laporan banyak manipulasi data, itu yang dilakukan kepala sekolah dibuatkan sebelum 12 Maret padahal mereka baru masuk setelah 12 Maret,”  kata Aries saat melaporkan dugaan kecurangan itu ke Dinas Pendidikan, Senin (10/10/21). 

Sementara itu kepala dinas pendidikan Blora Hendi Purnomo ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, mengenai P3k adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat.

“Itu kewenangan dari pusat mas” ucapnya singkat. (Lingkar News Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version