BLORA, Lingkarjateng.id – Polres Blora masih melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan toko emas Murni di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Selasa siang, 16 April 2024 kemarin.
“Kami masih lakukan penyelidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 April 2024 pagi.
Polda Jawa Tengah (Jateng) ikut turun tangan dalam kasus perampokan di toko emas yang terjadi pada Selasa, 16 April 2024 siang. Dua orang pelaku yang kabur saat ini masih dalam pencarian.
Kabid humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan sampai saat ini Polda Jateng dan jajaran terkait sedang memburu pelaku.
“Polda Jateng bantu back up untuk ungkap kasus,” kata Satake.
2 Perampok di Toko Emas Blora Bawa Kabur Emas Senilai Rp 150 Juta
Satake menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga masih menyelidiki identitas dua perampok yang diketahui membawa senjata api (snpi) menyerupai revolver warna hitam.
“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” sambungnya.
Sementara itu Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno mengungkapkan kronologis perampokan di toko emas Murni. Kejadian itu bermula saat korban bernama Nur Hakim hendak menutup toko. Sesaat kemudian ia didatangi dua orang yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam, mengenakan helm. Pelaku saat itu diketahui mengenakan sarung tangan hitam, jaket hitam, dan masker.
“Keduanya masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai revolver warna hitam langsung menodongkan senjata apinya kepada korban,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, perampok selain menodongkan senjata api juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, “Awas, diam, serahkan, saya tembak,” ucap Sujiharno menirukan.
Kedua perampok mengancam korban sambil merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil emas sekira 1,5 ons atau setara dengan nilai jual sekitar Rp150 juta. Perampok memasukkan emas tersebut ke dalam tas yang diletakkan di depan dada dan di punggung lalu kabur. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)