SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makanan Bergizi (MBG) di Kota Salatiga belum mengantongi Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti telah melaksanakan pengelolaan pangan yang memenuhi persyaratan kesehatan. Ke 11 SPPG tersebut diketahui tengah mengajukan SLHS dan masih dalam proses.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Oktober ini, belum ada SPPG yang memiliki SLHS.
“Semua masih dalam proses pengurusan. Saat ini ada 11 SPPG yang sedang melengkapi tahapan dan persyaratan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurut Prasit, sebagian besar SPPG sudah memenuhi hasil uji laboratorium pangan, pelatihan penjamah pangan, serta hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang menunjukkan hasil memenuhi syarat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera diperbaiki.
“Beberapa SPPG belum memenuhi uji laboratorium makanan dan air. Dari hasil IKL, masih ada yang belum menerapkan proses pengelolaan pangan yang baik dan benar. Di ruang pengolahan juga masih ditemukan banyak lalat, dan sebagian penjamah pangan belum mengikuti pelatihan penjamah pangan siap saji karena terkendala akses LMS daring,” paparnya.
Dia menyatakan, Dinkes akan memberikan rekomendasi saran perbaikan, pendampingan, serta fasilitasi pelatihan penjamah pangan bagi SPPG yang belum memenuhi syarat tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya pembinaan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar kesehatan pangan.
Lebih lanjut, Prasit menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan lintas sektor, SPPG yang belum memiliki SLHS hingga akhir Oktober 2025 tidak diperkenankan untuk beroperasi.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama agar kualitas dan keamanan pangan program MBG tetap terjaga,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S
































