BATANG, Lingkarjateng.id – Pendangkalan muara sungai yang terjadi di wilayah Kabupaten Batang menyebabkan kapal-kapal nelayan tidak bisa melakukan bongkar muat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Klidang Lor dan pelabuhan setempat.
Hal ini menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Afdlorurrohman.
Ia mengakui kondisi tersebut memang sering terjadi ketika musim kemarau, apalagi saat ini musim kemarau panjang yang mengakibatkan debit air menurun sehingga menghambat kapal-kapal nelayan tidak bisa masuk ke pelabuhan dan TPI Klidang lor.
“Sementara ini hanya mengandalkan air pasang baru bisa masuk ke pelabuhan dan TPI untuk bongkar muat,” kata Hanif.
Ia menerangkan, permasalahan itu sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang yakni dengan melakukan pengerukan sedimentasi secara berkala. Namun kendala saat ini, kapal tongkang yang digunakan untuk membawa ekskavator (alat berat) mengalami kebocoran sehingga memerlukan perbaikan sementara.
“Untuk sementara masih dilakukan perbaikan kapal tongkang karena mengalami kebocoran, sehingga membahayakan keselamatan,” terangnya.
Hanif mengaku, pihaknya sudah menganggarkan perbaikan kapal tongkang tersebut di anggaran perubahan 2023. Untuk itu, ia meminta progres perbaikan tersebut segera dikebut agar dapat membantu para nelayan setempat.
“Sudah kami anggarkan di anggaran perubahan 2023 dan sedang berproses Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Kabupaten Batang untuk secepatnya dilakukan perbaikan,” tandas Hanif.
Senada dengan Hanif, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Kabupaten Batang Windu Suriadji mengatakan, kapal tongkang tersebut sudah didaratkan untuk segera diperbaiki karena mengalami kebocoran dan juga melakukan maintenance (pemeliharaan) alat berat, sehingga proses pengerukan muara sungai tertunda.
“Sudah diakomodir di anggaran perubahan dan baru ditetapkan oleh DPRD, selanjutnya segera setelah akan di realisasikan,” kata Windu Suriadji.
Ia menerangkan bahwa, kapal tongkang dan ekskavator tersebut hanya ada 1 di Kabupaten Batang sejak tahun 2013. Jadi memerlukan perbaikan dan perawatan berkala agar bisa digunakan secara maksimal dan aman. Jika tenggelam justru akan merugikan karena itu merupakan aset daerah dan juga membahayakan keselamatan operator alat beratnya.
“Masih berproses, untuk kapal tongkangnya sudah didaratkan untuk segera dilakukan perbaikan lubang-lubang kapal dan penggantian suku cadang alat berat yang mengalami kerusakan,” terangnya.
Ia berharap, proses perbaikan tersebut dapat selesai secepatnya, agar bisa langsung digunakan untuk mengeruk endapan lumpur yang ada di muara sungai tersebut, sehingga aktivitas bongkar muat dan nelayan dapat berjalannya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)