DEMAK, Lingkarjateng.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak buka suara terkait banyaknya tenaga kerja asing yang ada di kawasan industri Jateng Land, Kecamatan Karangtengah.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Hubungan Industrial Dinnakerind Demak, Wahyu Agus Suroso, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus berupaya mendorong perusahaan agar lebih memprioritaskan tenaga lokal daripada tenaga asing.
Dia mencatat, per Bulan Agustus 2025, total tenaga asing yang bekerja di perusahaan yang tersebar di wilayah Kabupaten Demak hanya 543 orang.
“Jadi terkait jumlah pekerja asing di wilayah Kabupaten Demak jumlah total per Agustus 2025 adalah sebanyak 543 orang yang tersebar di seluruh perusahaan se-Kabupaten Demak, tidak hanya kawasan industri Jateng Land saja,” jelas Wahyu di Demak pada Senin, 8 September 2025.
Sementara itu, Wahyu menyebut tenaga lokal yang bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Demak mencapai 200 ribu lebih.
Buruh Ungkap Perusahaan di Jateng Land Demak Banyak Tenaga Asing
“Bila dibandingkan dengan pekerja lokal yang ada di kisaran angka 200 ribuan tenaga kerja, sehingga jumlah persentase pekerja asing hanya kisaran 0,2 persen dari jumlah pekerja di Kabupaten Demak,” katanya.
Wahyu juga menyampaikan saat ini ada sekitar 20 perusahaan asing dari berbagai sektor yang sudah beroperasi di kawasan Jatengland.
“Ada sekitar 20-an perusahaan, mayoritas China dan Vietnam,” ujarnya.
Terkait usulan buruh terhadap Pemkab Demak agar memprioritaskan pekerja lokal dibanding tenaga asing, Wahyu mengatakan hal itu sudah menjadi agenda Dinas terkait ketika melakukan monitoring dan evaluasi ke perusahaan.
Sebelumnya, Aliansi Buruh Demak melakukan audiensi dengan DPRD Demak untuk mengadukan banyaknya tenaga kerja asing di kawasan industri Jateng Land pada Rabu, 3 September 2025.
Mereka menuntut agar Pemkab Demak lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid






























