DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak, Eisti’anah, mengungkapkan masih banyak lahan warga yang terdampak proyek hybrid sea wall dalam masterplan yang dibuat akademisi Undip.
Eisti’anah menjelaskan ada perbedaan persepsi antara laporan dinas terkait dengan akademisi Undip terkait masterplan proyek hybrid sea wall di Demak untuk mengatasi masalah rob.
Menurutnya, masterplan yang disusun Undip hanya merujuk pada peta kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Padahal, banyak lahan warga yang belum bersertifikat, tetapi tercatat dalam Letter C atau dokumen administrasi pertanahan yang masih berlaku di banyak desa.
“Mereka (akademisi) itu membuat masterplan berdasarkan dari peta yang ada di BPN. Padahal sertifikat tidak hanya di BPN tapi di Letter C. Nah, mereka belum menyadari hal tersebut,” terangnya.
Gubernur Jateng Luthfi Sebut Tanggul Laut Raksasa Mulai Berfungsi Januari 2026
Ia menyampaikan bahwa masterplan yang telah dirancang terdapat banyak lahan masyarakat yang terdampak. Hal ini baru diketahui setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, termasuk dokumen Letter C di tingkat desa.
“Kami dari Pemkab Demak kemarin menyampaikan itu masih banyak lahan masyarakat, sehingga itu perlu dipertimbangkan,” jelasnya.
Dengan temuan ini, pihaknya berharap agar tim akademisi dapat melakukan evaluasi ulang terhadap rencana pembangunan, termasuk kemungkinan perubahan titik koordinat agar lahan masyarakat tidak terdampak.
“Kami prinsipnya akan terus melakukan sosialisasi serta berharap lahan warga tidak terkena dampak dari pembangunan itu. Karena jika terkena lahan warga, akan memunculkan permasalahan ke depan seperti yang terjadi pada Tol Seksi 1,” ungkapnya.
Evaluasi ini penting untuk menghindari konflik agraria yang berlarut-larut serta menjaga hak masyarakat yang selama ini belum seluruhnya tercatat di sistem pertanahan modern.
“Itu akan dikaji kembali. Mungkin titik koordinatnya akan digeser,” ucapnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa
































