Lingkarjateng.id – Pinjaman online menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman, sehingga banyak orang memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Banyak orang tergiur untuk melakukan pinjaman online karena beberapa manfaat yang dimilikinya. Diantaranya kemudahan dan kecepatan mengajukan pinjaman, lebih fleksibel menyesuaikan kemampuan finansial peminjam, serta menawarkan suku bunga yang lebih rendah dari pada kredit bank.
Meski menawarkan banyak kemudahan, namun pinjaman online juga memiliki beberapa risiko, antara lain:
1. Suku Bunga Tinggi
Meskipun suku bunga pinjaman online lebih rendah daripada kredit bank, namun tetap saja suku bunganya relatif tinggi.
2. Denda dan Biaya Tambahan
Pinjaman online sering mengenakan denda dan biaya tambahan yang tinggi, sehingga dapat membebani peminjam.
3. Penipuan
Ada banyak pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang mudah dan bunga yang rendah. Namun, pinjaman online ilegal ini sering kali melakukan penipuan, seperti membebankan bunga yang tinggi atau tidak mengembalikan uang pinjaman.
Beberapa risiko di atas memang tidak bisa dihindari. Langkah yang dapat dilakukan ntuk menghindari ancaman terburuk pinjaman online, yaitu Anda dapat memastikan legalitas penyedia pinjaman online di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cermati terlebih dahulu segala persyaratan dan ketentuan yang diajukan.
Selain itu, bandingkan penawaran pinjaman online dengan berbagai penawaran yang lain atau bank. Kemudian pastikan pinjaman yang Anda ambil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Terakhir, usahakan Anda memang bisa melunasi pinjaman tersebut sesuai tenggat waktunya.
Perlu diingat bahwa pinjaman online memang dapat menjadi solusi keuangan yang efektif jika digunakan secara bijak. Tetapi penting untuk memahami manfaat dan risiko pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)