PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menegaskan penyesuaian besar-besaran APBD 2026 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Aaf mengingatkan kepada jajarannya bahwa seluruh perangkat daerah harus melakukan penyesuaian anggaran namun pelayanan publik tidak boleh tersentuh pemangkasan.
“Yang wajib tetap full adalah pelayanan ke masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda APBD 2026 di Gedung Diklat, Kamis, 27 November 2025.
Pelayanan publik yang tidak boleh dipangkas, termasuk tunjangan guru, program Universal Health Coverage (UHC), layanan administrasi kependudukan, serta layanan sosial.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar warga.
“Kita tetap bekerja dan mengabdi untuk rakyat,” tegasnya.
Di sisi lain, Aaf menyebutkan pembangunan fisik mengalami penyusunan. Meski begitu, pemerintah tetap memetakan prioritas, terutama pada wilayah rawan bencana seperti Pekalongan Utara dan Pekalongan Barat yang kerap dilanda banjir akibat tanggul jebol.
“Kita sudah koordinasi dengan camat dan lurah untuk mendata potensi bencana. Sebelum bencana datang, kita sudah tahu apa yang harus diprioritaskan. Jika ada kebutuhan pembangunan fisik mendesak, kita akan intens berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa

































