PATI, Lingkarjateng.id – Aparat gabungan TNI dan Polri menurunkan bendera Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berkibar di Alun-Alun Simpang Lima Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025. Bendera tersebut diketahui menggantikan posisi bendera merah putih yang sebelumnya telah terpasang di tiang utama alun-alun.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa kejadian itu diketahui saat jajarannya melakukan patroli menjelang sidang paripurna Panitia Khusus Hak Angket DPRD Pati.
“Kasipropam Polresta Pati Iptu Musyafak mendapati tiang bendera utama telah berkibar bendera AMPB, menggantikan posisi bendera Merah Putih,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Jaka langsung memerintahkan aparat gabungan yang terdiri atas Subdenpom IV Pati, Sipropam Polresta Pati, dan Satpol PP Kabupaten Pati untuk segera menurunkan bendera AMPB dan mengibarkan kembali bendera merah putih.
“Langkah cepat dilakukan untuk mengembalikan penghormatan terhadap simbol negara. Situasi berlangsung aman dan tidak ada perlawanan dari kelompok AMPB,” ujar Jaka.
Ia menambahkan, proses penertiban berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari aparat di lapangan. Kondisi di sekitar Alun-Alun Simpang Lima Pati pun dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Jaka menyampaikan bahwa aparat telah melaksanakan apel kesiapan pengamanan menjelang sidang paripurna DPRD Pati yang rencananya akan dihadiri oleh massa AMPB.
“Kita sudah melaksanakan persiapan sterilisasi dari kantor DPRD, ruang paripurna, gedung DPRD, hingga kantor bupati dan alun-alun yang akan menjadi titik massa mengikuti pengawalan sidang paripurna,” ujarnya.
Jaka juga mengimbau seluruh masyarakat, termasuk kelompok yang hadir dalam aksi pengawalan sidang, untuk tetap menjaga ketertiban serta menerima hasil sidang dengan tenang.
“Apa pun keputusan sidang paripurna, kami berharap semua pihak menerimanya dengan lapang dada dan tetap menjaga situasi aman serta kondusif,” ujarnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
































