REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Harno, mengingatkan masyarakat tidak membuat jebakan tikus listrik menyusul adanya program gerakan listrik masuk sawah (Gelisah).
Imbauan Bupati Rembang juga melihat maraknya kasus petani di luar Rembang tersengat jebakan listrik dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati Harno menegaskan bahwa potensi penyalahgunaan listrik pertanian tetap perlu diantisipasi. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut.
“Kadang hama tikus ada di tempat-tempat lain, kadang masyarakat masih menggunakan jebakan tikus (listrik). Ini yang perlu dipahami masyarakat, karena malam hari, kadang yang tidak tahu bisa berbahaya,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Pemkab Rembang Ajak Lebih Banyak Petani Gabung Program Gelisah, Apa Itu?
Menurut Harno, upaya pengendalian hama sebaiknya dilakukan melalui koordinasi kelompok tani di tingkat desa.
“Kita harus berusaha kalau pas musim tikus, paling tidak kita koordinasi di desa masing-masing, minimal di kelompok-kelompok tersebut bagaimana cara mengatasinya. Itu nanti tugas dari Dinas Pertanian, langkah yang terbaik apa,” jelasnya.
Senada, Kepala Dinas Pertanian Rembang, Agus Iwan Haswanto, menjelaskan bahwa pemanfaatan fasilitas listrik dalam program Gelisah sudah disampaikan sejak awal pengajuan.
“Dari awal pengajuan kita sudah komitmen dengan para petani, ketika nanti ada fasilitas listrik harus digunakan sebagaimana mestinya. Salah satu yang harus dihindari adalah penggunaan untuk jebakan tikus. Ini membahayakan sekali,” ucapnya.
Dinas Pertanian akan menggencarkan sosialisasi dan pengawasan program Gelisah ke kelompok tani agar fasilitas listrik tidak disalahgunakan.
“Kita akan terus sosialisasi, kemudian menegaskan ke petani, monitoring juga agar fasilitas listrik ini tidak digunakan sebagai jebakan tikus,” tuturnya.
Ia berharap hadirnya listrik di area persawahan dapat membantu produktivitas pertanian tanpa menimbulkan risiko keselamatan bagi petani maupun masyarakat sekitar.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Ulfa
































