BLORA, LINGKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menjadwalkan ulang pembahasan pembangunan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di wilayah Blora. Langkah ini diambil menyusul adanya penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut beberapa waktu lalu.
Koordinasi lanjutan akan dilakukan dengan pihak UNY dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora untuk membahas arah dan keberlanjutan program strategis ini.
“Juni depan ini kami akan membahas lagi bareng UNY. Dan, karena ini program strategis juga perlu dirapatkan dengan DPRD,” terang Bupati Blora Arief Rohman, Selasa (27/5).
Menurut Bupati, mayoritas masyarakat Blora mendukung kehadiran UNY di daerah mereka, baik di Kecamatan Cepu maupun di wilayah lain seperti Kunduran atau Blora Kota.
“Memang mayoritas masyarakat Blora setuju dibangun di Blora. Entah di Blora, di Cepu atau bahkan nanti alternatif di Kunduran,” ujarnya.
Bupati Arief menegaskan bahwa keberadaan PSDKU UNY di Blora akan menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya jika kesempatan ini berpindah ke daerah lain yang juga mulai bersiap untuk mengajukan pembangunan kampus UNY.
“Ini kesempatan kita. Jangan sampai lepas lagi. Rasanya eman kalau akhirnya dibangun di tempat lain. Maka dari itu kami lanjutkan pembangunan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman menyatakan bahwa rencana pembangunan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kabupaten Blora masih dalam tahap perencanaan dan belum bersifat final.
Bupati menyebutkan bahwa terdapat dua lokasi yang sempat ditinjau sebagai calon lokasi pembangunan kampus, yakni di sebelah Pasar Sidomakmur Blora dan wilayah Kecamatan Cepu. Namun, menurutnya, pihak UNY lebih tertarik dengan opsi yang berada di Cepu.
Lebih lanjut, Bupati Arief menegaskan bahwa jurusan yang akan dibuka nantinya akan dipilih secara selektif agar tidak tumpang tindih dengan jurusan yang sudah tersedia di kampus swasta yang ada di Blora.
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Rizky


































