BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan segera merelokasi para pedagang di sepanjang Jalan Patimura ke Pasar Batang.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Batang, Wahyu Budi Santoso, menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi relokasi kepada para pedagang pada 13 Agustus 2025 lalu.
Dalam sosialisasi itu, pihaknya menghadirkan berbagai pihak, termasuk PT KAI selaku pemilik lahan di Jalan Patimura.
“Kontrak pedagang dengan PT KAI berakhir pada Desember 2025. Setelah itu tidak ada lagi aktivitas berdagang di sana,” kata Wahyu di Kantornya pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dia menjelaskan bahwa relokasi pedagang bukanlah kebijakan baru. Menurutnya, rencana relokasi ini sudah disusun sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan, kata dia, pada 2024 Pemkab Batang telah menyiapkan ram lantai dua Pasar Batang sebagai lokasi pengganti.
“Kebijakan ini tidak hanya di era Bupati M. Faiz Kurniawan, tapi juga sudah dipersiapkan sejak kepemimpinan sebelumnya dan disetujui DPRD. Dalam proses relokasi, pedagang yang berkontrak maupun tidak, semuanya dijamin mendapatkan lapak,” jelasnya.
Wahyu menyebutkan, total ada 120 pedagang di Jalan Patimura dan sekitar Pasar Batang. Dari jumlah itu, 73 tercatat memiliki kontrak dengan PT KAI.
Khusus untuk pedagang ayam, Pemkab Batang menyiapkan tempat di Pasar Sambong. Ketua paguyuban pedagang ayam mencatat ada sekitar 85 pedagang, meski yang aktif hanya sekitar 20 orang.
“Permintaan mereka kita akomodasi agar lebih tertata. Proses pengundian lapak di lantai dua Pasar Batang sudah dilakukan pada 25 Agustus 2025. Meski kontrak dengan PT KAI baru berakhir akhir tahun, pedagang kini sudah memiliki jaminan tempat berjualan di dalam pasar,” terang Wahyu.
Bagi pedagang yang tidak memiliki kontrak, Pemkab Batang memberi tenggat waktu hingga akhir Agustus 2025 untuk pindah.
“Harapannya, Jalan Patimura bisa steril. DPUPR sudah merencanakan pembangunan saluran air dan trotoar di kanan kiri jalan. PT KAI dan masyarakat juga sudah sepakat,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan relokasi ini juga melibatkan sejumlah pihak seperti Satpol PP, DPUPR, Dinas Perhubungan, hingga BPKPAD agar penataan kawasan berjalan lancar.
“Kami ingin kawasan Jalan Patimura lebih nyaman, bersih, dan tidak lagi semrawut karena aktivitas berdagang,” tutupnya.
Sumber: Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































