PATI, Lingkarjateng.id – Sidang paripurna pansus hak angket DPRD Pati diwarnai aksi bakar ban oleh massa, Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Massa di luar gedung DPRD Pati tampak berkerumun mengelilingi titik pembakaran ban di komplek persimpangan Alun-Alun Pati sebelah utara.
Aparat pengamanan tampak bersiaga mencegah aksi massa yang dihadiri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terjadi eskalasi.
Sementara itu di dalam gedung DPRD Pati sidang paripurna pansus hak angket tentang kebijakan Bupati Pati sedang berlangsung. Tim pansus membacakan hasil temuan selama proses sidang sebelumnya.
Di dalam ruang sidang, DPRD Pati hanya mengizinkan media massa untuk meliput. Tetapi masyarakat tetap bisa mengikuti sidang melalui siaran langsung YouTube.
Sebelumnya, situasi memanas menjelang pelaksanaan rapat paripurna hak angket di DPRD Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian yang sedang melakukan pengecekan terhadap tumpukan air mineral di posko mereka, tepat di depan Pendopo Kabupaten Pati.
Ketegangan bermula ketika sejumlah aparat membuka dus-dus air mineral hasil donasi warga. Tindakan itu memicu kemarahan Koordinator Lapangan AMPB, Teguh Istiyanto, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk arogansi aparat.
“Semua barang-barang yang membahayakan, ambil! Ambil semua! Tapi nanti aku juga mau razia polisi. Gas air mata, tak ambil semua! Pisau tak ambil!” kata Teguh di tengah kerumunan massa.
Teguh juga menyinggung tindakan represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025.
“Gas air mata untuk membunuh rakyat! Ada anak kecil, ada ibu-ibu, dibawa ambulans. Koma!” teriaknya, mengingatkan peristiwa yang masih membekas di kalangan pendemo.
































