JEPARA, Lingkarjateng.id – Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif impor dari Indonesia sebesar 32 persen dinilai akan mengancam industri furnitur di Kabupaten Jepara.
Salah satu pengusaha furnitur di Jepara, Ziad, mengatakan dampak dari kenaikan tarif impor tersebut berpotensi menaikkan harga produk furnitur Jepara.
Ia menilai hal itu mengancam posisi furnitur Jepara karena kenaikan harga akibat tarif yang diterapkan menyebabkan produk furnitur menjadi lebih mahal dibandingkan produk serupa dari negara lain.
“Jika tarif ini tetap diberlakukan sektor furnitur berpotensi mengalami penurunan permintaan di pasar AS, yang tentunya dapat berdampak pada keberlanjutan bisnis,” katanya di Jepara pada Selasa, 8 April 2025.
Ziad mengungkapkan bahwa selain ke AS, pihaknya juga melakukan ekspor furnitur ke Australia dan Belanda. Namun, nilai ekspor di kedua negara tersebut tidak lebih besar dibandingkan nilai ekspor ke AS.
Selain penurunan permintaan pasar, lanjut Ziad, dampak dari kebijakan tersebut juga berpengaruh pada pengurangan karyawan.
Ia pun berencana akan melakukan pengurangan karyawan jika kebijakan itu tetap berlaku. Imbasnya, angka pengangguran di Jepara berpotensi akan bertambah.
“Pengurangan permintaan otomatis nanti akan ada pengurangan karyawan, kami juga sudah memikirkan hal itu,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap Pemerintahan Indonesia dapat mencari solusi terbaik agar industri furnitur dapat tetap bertahan dan tidak kehilangan pasar di negara AS. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)
































