PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Kastomo mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg saat malam takbiran Idul Fitri.
Dirinya tidak ingin masyarakat khususnya anak muda menghiasi hari kemenangan dengan kegiatan di luar yang diajarkan agama Islam.
“Memang kegiatan-kegiatan takbir itu tidak di rusuhi (dirusak) dengan aktivitas remaja masjid yang sekiranya keluar dari ajaran Islam seperti sound horeg,” ujarnya, Rabu, 12 Maret 2025.
Sebagai wakil rakyat, dirinya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa penggunaan sound horeg saat takbir keliling sangatlah mengganggu.
Selian suaranya yang sangat keras, anak muda juga memainkan musik dangdut hingga DJ depan sound horeg yang dinilai tidak sesuai ajaran Islam.
“Sound horeg itu luar biasa, masyarakat juga terganggu, banyak rumah yang rusak, kemudian juga suaranya bukan takbir tapi musik dangdut,” jelas dia.
Dia mengatakan, banyak anak muda yang membawa minuman keras saat takbir keliling. Menurutnya, hal semacam itu selain diharamkan juga dapat memicu kerusuhan.
“Itu sering terjadi, makanya ketika sudah keluar desa itu biasanya bertemu dengan yang lain, lha disitulah ada pertengkaran,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melarang masyarakat menggunakan sound horeg di kegiatan takbir keliling. Larangan itu sudah pihaknya sampaikan ke seluruh pemerintah desa.
“Semua sudah sepakat, artinya dari pemerintahan, kepala desa mengimbau kepada masyarakatnya untuk tidak menggunakan sound horeg,” tegasnya kepada awak media pada Kamis, 6 Maret 2025.
Pihaknya tidak segan-segan menindak masyarakat yang menggunakan sound horeg saat melakukan takbir keliling.
“Kalau memang nanti mengganggu ketertiban masyarakat, kita akan melakukan tindakan kerasa,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)