JEPARA, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Florentina Budi Kurniawati menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara pada triwulan II atau semester I baru tercapai Rp 232 miliar atau 49,8 persen dari target sebesar Rp 446 miliar.
“Jika dibandingkan tahun kemarin ada peningkatan sebesar 15,8 persen,” ujar Florentina Budi Kurniawati di Jepara, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Florentina menjelaskan bahwa realisasi PAD Kabupaten Jepara yang paling banyak saat ini adalah retribusi daerah sebesar 62 persen; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) 53 persen; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 41,7 persen; Dinas Perhubungan (Dishub) Rp 1,1 miliar atau 44,9 persen dari target sebesar Rp 2,5 miliar; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lebih dari 50 persen. Kemudian, pajak restoran 84 persen dari target sebesar Rp 3,064 juta.
“Capaian pajak restoran ini pengaruh positif dari monitoring tapping box di restoran-restoran. Sedangkan untuk realisasi PAD yang terendah yaitu Dinas Perikanan (Diskan) yang baru tercapai 11,9 persen dari target Rp 527 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Florentina mengatakan bahwa pada tahun 2024 kesadaran wajib pajak masyarakat Jepara sudah mulai meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.
“Kesadaran wajib pajak sudah mulai meningkat dibandingkan tahun kemarin. Semoga ini bisa terus ditingkatkan,” harapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)
































