SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 25 remaja yang nongkrong di Jalan Fatmawati tepatnya di depan kantor Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga berakhir diamankan petugas Polsek Sidorejo pada Minggu, 29 Oktober 2023. Puluhan remaja itu diduga akan melakukan tawuran.
Petugas Polsek Sidorejo juga mengamankan 13 sepeda motor, 17 handphone, 2 balok kayu dan gunting yang diduga akan dipakai tawuran.
Kapolsek Sidorejo, AKP Sugiyarta, menjelaskan pengamanan 25 remaja itu berawal dari laporan warga sekira pukul 02.30 WIB bahwa ada segerombolan remaja nongkrong di Jalan Fatmawati. Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi.
“Ternyata benar, di lokasi tersebut terdapat sekitar 25 anak yang nongkrong. Setelah dilakukan interogasi didapat informasi bahwa sekelompok remaja tersebut hendak melakukan tawuran,” terangnya.
Puluhan anak remaja tersebut lantas dibawa ke Mapolsek Sidorejo untuk diberikan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing.
“Kami berikan pemahaman bahwa pengawasan orang tua terhadap anaknya sangat diperlukan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar ada pengawasan juga dari pihak sekolah,” ujar AKP Sugiyarta.
Sementara itu Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas, IPTU Henri Widyoriani, mengatakan para remaja yang ditangkap itu diberikan pembinaan fisik berupa push up, sit up dan baris berbaris. Selain itu orang tua atau wali yang menjemput juga diedukasi agar lebih mengawasi pergaulan anaknya.
“Semoga hal ini bisa menjadi efek jera bagi yang lain juga,” imbuhnya.
Dari 25 remaja yang diamankan Polsek Sidorejo, 18 orang diantaranya tercatat sebagai pelajar di berbagai sekolah SMA dan SMK di Salatiga. Sedangkan 7 lainnya sudah tidak bersekolah namun masih di bawah umur.
“Semua remaja tersebut masih kita lakukan pembinaan dengan melakukan apel di Polsek Sidorejo dua kali seminggu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)































