SALATIGA, Lingkarjateng.id – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang di Kota Salatiga menghadapi sejumlah kendala. Selain kerap berpindah lokasi, sebagian pedagang juga tidak menggubris surat peringatan dari Dinas Perdagangan.
Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Eska Bayu Sukmawan, mengatakan kondisi tersebut membuat pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara rutin. Pelanggaran paling banyak ditemukan di kawasan Lapangan Pancasila dan sekitarnya.
“PKL selalu berganti-ganti dan berpindah-pindah tempat. Banyak juga yang tidak mengindahkan surat peringatan dari Dinas Perdagangan,” ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pengendalian selama Oktober 2026, sebanyak 35 PKL tercatat menerima surat peringatan dengan tingkatan berbeda, mulai SP 1, SP 2, hingga SP 3.
Menurut Eska Bayu, sebagian pedagang tetap memilih lokasi strategis yang ramai pembeli meskipun berada di kawasan terlarang.
35 PKL Langgar Aturan di Salatiga, Pedagang Membandel Bakal Ditertibkan
Dinas Perdagangan telah melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pemberian surat peringatan secara bertahap. Jika peringatan tidak diindahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga untuk melakukan penertiban sesuai kewenangannya dalam penegakan peraturan daerah (Perda).
Di sisi lain, Pemkot Salatiga menyediakan sejumlah lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Antara lain shelter Kridanggo, depan SMP Negeri 1 Salatiga, Margosari, dan Jalan Merbabu.
Eska Bayu mengatakan pemerintah juga berupaya menambah lokasi berjualan agar PKL tetap memiliki ruang usaha tanpa melanggar aturan.
“Sesegera mungkin akan ada perubahan dan penambahan lokasi di mana PKL boleh berjualan, tentunya guna kenyamanan warga Kota Salatiga,” katanya.
Dia menyatakan, Dinas Perdagangan memastikan pengawasan dan pengendalian PKL dilakukan rutin setiap bulan.
“Upaya ini diharapkan dapat menekan pelanggaran sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan pusat keramaian Salatiga,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa































