Kab.Semarang (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menggelontorkan anggaran hingga Rp14,13 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Namun anggaran itu belum termasuk anggaran pengamanan.
“Total anggaran Pilkades di 2026 ini Rp14,13 miliar, tapi itu diluar anggaran pengamanan, karena pengamanan anggaran masuk di Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro saat dimintai konfirmasi, Kamis (8/10).
Menurut Soekendro, anggaran Rp14,13 miliar ini merupakan anggaran bantuan keuangan (bankeu) untuk desa-desa yang melaksanakan Pilkades yang jumlahnya total ada 140 desa se-Kabupaten Semarang saat ini.
“Lalu, ada juga anggaran yang beberapa diantaranya ini melekat pada beberapa satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Satpol PP dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang,” tuturnya.
Sebagai informasi, anggaran sebelumnya yang digelontorkan Pemkab Semarang pada pelaksanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Semarang ini semula sebesar Rp12,96 miliar.
Dalam APBD Perubahan Tahun 2027 diketahui anggaran Pilkades melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang bertambah sebesar Rp1,1 miliar. Serta adanya tambahan anggaran Rp60 juta untuk pelaksanaan Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW) di dua desa.
“Dengan adanya dua tambahan anggaran tersebut, total anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkades ini total Rp14,13 miliar dari semula Rp12,96 miliar,” ujar Soekendro.
Tak hanya itu, disebutkannya kembali bahwa tambahan anggaran dialokasikan juga di Dispermasdes Kabupaten Semarang senilai Rp162 juta untuk tes bakal calon kepala desa (bacakades) jika jumlah pendaftar Pilkades lebih dari lima orang pendaftar di tiap desa yang melibatkan perguruan tinggi, serta bimbingan teknis bagi Pantarlih.
“Selanjutnya, untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang, ini juga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 246,11 juta yang digunakan untuk mendukung kondusivitas wilayah selama pelaksanaan Pilkades,” paparnya.
“Anggaran pendukung kondusivitas wilayah itu antara lain, untuk rapat koordinasi Forkopimda, koordinasi kewaspadaan dini, dan penanganan konflik, serta koordinasi bidang pendidikan politik dan pemantauan situasi politik daerah selama Pilkades dilaksanakan,” terang Soekendro.
Ia berharap jalannya Pilkades di Kabupaten Semarang bisa berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif sehingga jajaran Forkopimda melalui Polres Semarang akan dilakukan pengamanan dengan menggunakan sistem rayonisasi.
Untuk mengantisipasi munculnya masalah gugatan dan sengketa Pilkades ini, kata Soekendro, Pemkab Semarang sudah menyiapkan tim pendamping di Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang termasuknya Jaksa Pengacara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. (Lingkar Network/Hesty)***
Editor : Adi Arfian
































