SALATIGA, Lingkarjateng.id – Permasalahan pemutusan bantuan sosial (bansos) terjadi salah satunya karena keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi judi online (judol). Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Salatiga mengungkapkan tidak semua penerima manfaat merupakan pelaku langsung judi online.
Kepala Dinsos Kota Salatiga Riani Isyana Pramasanti mengatakan, hasil verifikasi dan asesmen di lapangan menunjukkan transaksi yang menjadi dasar indikasi judol dalam banyak kasus justru dilakukan oleh anggota keluarga KPM.
“Berdasarkan penelitian dan hasil asesmen di lapangan, tidak semua KPM sebagai pelaku langsung judol. Hampir sebagian besar pelaku yang melakukan transaksi adalah anggota keluarga, seperti anak atau cucu,” kata Riani, Rabu, 7 Oktober 2026.
Temuan tersebut diperoleh setelah Dinsos bersama pendamping sosial melakukan verifikasi terhadap data yang masuk melalui aplikasi SIKS-NG.
Sebelumnya, terdapat 568 KPM yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Dalam pemutakhiran data dari pemerintah pusat pada September 2026, terdapat tambahan 348 KPM. Sehingga totalnya mencapai 916 KPM yang terindikasi judol.
Riani menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Hal ini penting karena indikasi transaksi pada sistem tidak serta-merta menunjukkan bahwa KPM yang bersangkutan merupakan pelaku langsung.
Selain verifikasi, pendamping sosial juga terus memberikan edukasi kepada KPM mengenai dampak judi online, terutama terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga. Bagi KPM yang merasa tidak terlibat langsung dan masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, tersedia mekanisme usul sanggah.
Dari data awal, tercatat puluhan KPM telah mengajukan usul sanggah. Mereka merupakan penerima manfaat yang merasa masih layak mendapatkan bantuan karena kondisi ekonomi dan tidak melakukan aktivitas judi online secara langsung.
“Terhadap kondisi tersebut, KPM yang kondisinya tidak mampu dan masih layak dibantu banyak yang melakukan usul sanggah,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar































