Pekalongan (lingkarjateng.id) – Petugas Satlantas Polres Pekalongan Kota melakukan patroli dan penertiban terhadap dugaan aksi balap liar di kawasan Exit Tol Setono, Kota Pekalongan. Sebanyak 40 unit sepeda motor turut diamankan dalam patroli tersebut, Jumat (2/10) petang.
Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto bersama tim gabungan. Kedatangan petugas membuat ratusan pemuda yang diduga berkumpul untuk melakukan balap liar berhamburan meninggalkan lokasi.
Sejumlah pemuda bahkan meninggalkan motor mereka sebelum petugas melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong, tidak memenuhi kelengkapan keselamatan berkendara, hingga tidak dapat menunjukkan STNK.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya balap liar di jalan raya, khususnya di kawasan Exit Tol Setono,” ujar AKP Andi Susanto.
Menurut Andi, patroli tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah fatalitas kecelakaan akibat aksi balap liar. “Yang kami antisipasi adalah adanya pelanggaran balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas menuju ke arah Kota Pekalongan,” katanya.
Terhadap kendaraan yang diamankan, polisi memberikan tindakan sesuai jenis pelanggaran, baik berupa tilang maupun teguran. Kendaraan yang ditemukan melanggar antara lain menggunakan knalpot brong, tidak memenuhi kelengkapan keselamatan berkendara, serta tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan STNK.
Kawasan Exit Tol Setono menjadi perhatian kepolisian karena kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pemuda dan diduga menjadi lokasi trek-trekan. Aktivitas balap di jalan umum dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
AKP Andi Susanto mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berkendara. Jangan melakukan balap liar atau trek-trekan di jalan umum karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Hadi warga setempat mengapresiasi patroli dan penertiban yang dilakukan kepolisian. Ia berharap kegiatan serupa dilakukan secara rutin agar kawasan tersebut tidak kembali digunakan untuk balap liar.
“Saya mendukung dan mengapresasi kegiatan yang dilakukan polisi. Balap liar seperti ini sangat mengganggu dan juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Hadi. ***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian































