BATANG, Lingkarjateng.id – DPRD Kabupaten Batang akan inspeksi mendadak seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai insiden keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang.
Ketua DPRD Batang, Suudi, mengatakan keracunan MBG di Bawang menjadi perhatian serius dan menjadi bahan evaluasi agar kasus serupa tidak terulang.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan MBG. Karena itu, DPRD Batang berencana melakukan pengawasan langsung terhadap SPPG yang menjadi dapur penyedia MBG,” ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Suudi, pengetatan pengawasan tidak hanya terhadap SPPG yang terjadi kasus keracunan. Semua dapur MBG menjadi sasaran pemantauan.
“Itu nanti tidak hanya yang disidak yang kemarin keracunan, tetapi SPPG-SPPG lain tentu akan kita sidak. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan standar pengelolaan makanan diterapkan dengan baik di seluruh SPPG,” tegasnya.
Pengawasan rutin, kata dia, penting dilaksanakan agar SPPG di Kabupaten Batang berjalan sesuai prosedur dalam menyediakan makanan saji program MBG.
“Sehingga pengawasan itu akan selalu rutin kita laksanakan untuk SPPG-SPPG yang ada di Kabupaten Batang,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab kasus dugaan keracunan MBG.
Pemkab juga terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap dapur penyedia makanan.
“Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah terhadap SPPG terkait, termasuk kemungkinan penghentian operasional sementara maupun permanen. Pemerintah daerah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap persoalan keselamatan pangan dalam pelaksanaan program MBG,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Batang memastikan penanganan kesehatan korban tetap menjadi prioritas. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
“Pemkab juga memberikan bantuan dana pengganti kepada keluarga atau orang tua yang harus menunggu anggota keluarganya menjalani perawatan di rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu keluarga korban selama proses pemulihan sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan secara menyeluruh,” terangnya.
Editor: Ulfa
































