SEMARANG, Lingkarjateng.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah mengusut kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, yang menimpa sekitar 674 siswa dan wali murid.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, bersama tim melakukan pemantauan langsung di Kantor Bupati Batang dan Puskesmas Bawang. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus, pelayanan terhadap masyarakat terdampak, serta langkah pemerintah daerah dalam merespons kejadian tersebut.
Dari hasil koordinasi, Pemerintah Kabupaten Batang diketahui telah membentuk Satgas MBG. Tim tersebut bertugas mengantisipasi, mengoordinasikan, sekaligus menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Selain melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Ombudsman juga memantau langsung pelayanan kesehatan di Puskesmas Bawang. Siti Farida melihat kondisi pasien sekaligus proses penanganan medis yang dilakukan tenaga kesehatan.
Ombudsman mengapresiasi respons sejumlah puskesmas dan RSUD di Kabupaten Batang yang dinilai cepat dalam menangani masyarakat terdampak sehingga para korban dapat memperoleh pelayanan medis.
Namun, menurut Siti Farida, pemerintah masih memiliki sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti, terutama apabila hasil pemeriksaan nantinya memastikan makanan MBG menjadi penyebab kejadian keracunan.
Ia menilai aspek pertanggungjawaban pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu dikaji apabila terdapat keterkaitan antara produk yang disalurkan dengan kejadian tersebut.
“Karena ini menjadi tanggung jawab atas produk yang dikeluarkan menjadi penyebab kasus keracunan bagi penerima manfaat, hal ini tidak dapat dihindari, dan ini merupakan bagian dari maladministrasi yang merugikan masyarakat maupun perorangan sebagai penerima manfaat,” katanya.
Menurutnya, pertanggungjawaban tersebut penting sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan MBG. Dengan demikian, pengelola SPPG diharapkan semakin memperhatikan standar keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Dalam penanganan masyarakat terdampak, Ombudsman juga meminta pemerintah daerah terus memperkuat respons pelayanan. Penanganan tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan pelayanan yang memadai selama proses penanganan kasus.
“Kami menekankan bahwa aspek keamanan pangan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan MBG. Hal tersebut menjadi semakin penting karena penerima manfaat program mencakup kelompok masyarakat dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam, antara lain peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita,” tegasnya.
Ombudsman selanjutnya mendorong agar hasil pemeriksaan laboratorium dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem pengawasan.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar keamanan pangan dan memberikan perlindungan kepada seluruh penerima manfaat.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid






























