PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan memberikan sejumlah catatan terkait program penurunan kemiskinan.
Dalam rapat di gedung DPRD Pekalongan pada Rabu, 8 April 2026 disebutkan bahwa angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan sebesar 0,9 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan tidak cukup dilihat dari persentase semata.
“Penurunan ini memang tren positif, tapi kita harus lihat lebih dalam. Apakah ini karena struktur kebijakannya sudah tepat, atau karena faktor lain seperti kemiskinan budaya,” ujarnya.
Munir mengungkapkan, masih ada sejumlah persoalan mendasar dalam meminimalkan kemiskinan di Pekalongan. Dia menyebutkan bahwa validitas data kemiskinan belum sepenuhnya akurat, ketepatan sasaran program yang diragukan, hingga efektivitas penggunaan anggaran yang perlu dievaluasi. Ia juga menyoroti belum optimalnya integrasi program lintas sektoral.
Selain itu, DPRD turut mempertanyakan rincian garis kemiskinan yang saat ini berada di kisaran Rp538.000 per orang per bulan, termasuk asumsi kebutuhan makanan, non-makanan, serta beban tanggungan keluarga.
Ia juga menyinggung adanya keluhan terkait bantuan sosial yang diduga terdampak faktor politis, serta sekitar 53.000 kepesertaan BPJS UHC yang dinonaktifkan.
“Ini jadi masalah, terutama bagi warga miskin ekstrem yang kehilangan akses layanan kesehatan,” tegasnya.
Menurut Munir, solusi ke depan harus difokuskan pada perbaikan basis data kemiskinan, penguatan UMKM dan petani milenial, perbaikan RTLH melalui penyesuaian pokir, peningkatan kualitas SDM, serta pelatihan tenaga kerja muda. Ia menekankan pentingnya integrasi lintas OPD dengan kendali di Sekda agar program lebih terpadu.
“DPRD dan eksekutif harus saling melengkapi, memastikan pembangunan benar-benar menyentuh akar persoalan kemiskinan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Ruben, menilai capaian penurunan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan tergolong baik dibanding daerah lain di wilayah Pantura. Namun, ia mengingatkan bahwa data yang digunakan masih mengacu pada pusat dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Ke depan, kami akan mengoptimalkan dana aspirasi atau pokir, terutama untuk tahun 2027 yang difokuskan pada pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul menilai pendekatan penanggulangan kemiskinan yang saat ini berjalan belum sepenuhnya efektif. Ia menyebut tingkat kepuasan masyarakat masih rendah dan penurunan angka kemiskinan terkesan tidak dirancang melalui skenario khusus.
“Jangan sampai ini hanya faktor keberuntungan saja,” ujarnya.
Sumar juga mengungkap berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kejelasan status wilayah kumuh dan kemiskinan ekstrem, tingginya angka putus sekolah, keterbatasan keterampilan masyarakat, hingga birokrasi yang masih rumit.
Ia mencontohkan wilayah Kedungwuni Timur yang masih memiliki angka kemiskinan ekstrem tinggi, serta kondisi kemiskinan di wilayah perkotaan yang dinilai lebih memprihatinkan. Ia juga mempertanyakan kinerja tim penanggulangan kemiskinan ekstrem selama dua tahun terakhir di sejumlah wilayah seperti Doro, Karanganyar, Bojong, Sragi, Wonokerto, dan Siwalan.
Anggota DPRD Catur menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) serta perhatian lebih pada indikator kemiskinan.
Ia juga menegaskan bahwa target penurunan kemiskinan tahun 2026 sebesar 1,05% harus diikuti dengan penggeseran anggaran di masing-masing OPD agar lebih fokus dan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menyampaikan bahwa angka kemiskinan ekstrem pada 2025 tercatat sebesar 0,51% atau sekitar 5.100 jiwa, dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Doro.
“Pemerintah pusat menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem pada 2027 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2020,” jelasnya.
Yulian mengakui penanganan kemiskinan ekstrem masih perlu perbaikan. Ia menyebut pendekatan yang ada dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, terutama jika hanya berbasis pada indikator tertentu seperti stunting.
Saat ini, strategi yang dijalankan masih bersifat umum, seperti jaminan kesehatan, bantuan makanan, dan BOS.
“Kami juga telah melakukan profiling warga miskin berdasarkan kepemilikan aset dan kebutuhan mendesak, termasuk pembagian desil 1 sekitar Rp105.000 dan desil 2 sekitar Rp118.000.,” papar sekda.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa






























