GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Terminal Purwodadi, Kabupaten Grobogan, mengalami penurunan aktivitas penumpang secara drastis imbas berkembangnya layanan penjualan tiket secara online.
Koordinator Terminal Purwodadi, Soegijono, mengungkapkan bahwa penurunan tersebut mulai terasa sejak masa pandemi Covid-19 ketika layanan berbasis digital berkembang lebih cepat.
Ia menyebut jumlah penumpang yang menggunakan terminal turun hingga sekitar 60 persen.
“Kurang lebih 60 persen penumpang tidak lagi menggunakan terminal sebagai pemberhentian,” ungkapnya, Minggu, 5 April 2026.
Menurutnya, perubahan ini dipicu oleh peralihan sistem penjualan tiket ke platform online yang kini banyak digunakan oleh perusahaan angkutan umum.
Akibatnya, calon penumpang tidak lagi datang ke terminal, melainkan langsung berangkat dari pool bus dan turun di lokasi tujuan tanpa melalui terminal.
Selain itu, Soegijono menyebut pola operasional armada juga ikut berubah. Menurutnya, banyak bus kini memilih menaikkan dan menurunkan penumpang di luar area terminal, sehingga aktivitas di dalam terminal semakin berkurang.
Soegijono menjelaskan, keterbatasan kewenangan juga menjadi faktor yang membuat kondisi ini sulit dikendalikan.
Ia mengatakan Terminal Purwodadi berstatus terminal tipe B, sehingga tidak memiliki otoritas penuh untuk mewajibkan seluruh bus masuk ke area terminal.
“Kami tidak bisa memaksa bus untuk masuk, karena aturan yang mewajibkan penurunan penumpang hanya di terminal tipe A,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta regulasi Kementerian Perhubungan, yang mengatur kewajiban penurunan penumpang di terminal tipe A guna menjamin aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan perjalanan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid






























