Kendal (lingkarjateng.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan sosialisasi sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 untuk desa-desa.
Kali ini sosialisasi digelar untuk desa-desa yang ada di dua wilayah kecamatan yakni Sukorejo dan Patean dan dilasanakan di Aula Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Kamis 19 Februari 2026.
Hadir sebagai narasumber jajaran dari anggota DPRD Kendal, yakni Sekretaris Komisi B, Anurrochim, Anggota Komisi B, Suwardi, Anggota Komisi C Supriyanto, dan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kendal Yunianto Adhi Purnomo.
Kabid Penagihan pada Bapenda Kabupaten Kendal, Yusticia Andi Astuti mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait mekanisme pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.
Selain itu, mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban terkait perpajakan.
“SPPT PBB-P2 tahun 2026 sudah kita luncurkan pada 21 Januari 2026 lalu. Kemudian kita cetak dan hari ini kita sampaikan ke kecamatan Sukorejo dan Patean sambil kita sosialisasikan. Harapannya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Yusti.
Yusti menyampaikan, PBB-P2 adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kendal. Sehingga dengan penyampaian SPPT PBB-P2 ini realisasi penerimaan pajak tahun 2026 diharapkan bisa lebih optimal.
“Karena dana transfer dari pusat itu kan semakin berkurang dan pendapatan daerah ini utamanya dari pajak. Sehingga ini perlu kita genjot. Jadi yang tadinya SPPT itu kita sampaikan di bulan April tahun ini kita majukan di bulan Februari,” terang dia.

Dalam kesempatan itu, Bapenda Kendal juga menyerahkan penghargaan kepada desa-desa di Kecamatan Sukorejo dan Patean yang telah lunas PBB-P2 tahun 2025.
Salah satu narasumber kegiatan sosialisasi, Suwardi yang juga anggota DPRD Kendal memberi apresiasi kepada Bapenda Kendal yang telah melakukan upaya penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2026 lebih awal.
“Saya mengapresiasi Bapenda Kendal karena di bulan kedua SPPT sudah dibagikan. Kemarin di Kecamatan Plantungan, sekarang di Sukorejo. SPPT ini butuh ketelitian. Mudah-mudahan segera dikerjakan teman-teman kades,” kata Suwardi.
Dia juga mengapresiasi desa-desa yang telah lunas PBB-P2. Dan berpesan agar desa yang belum lunas dapat memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warganya dengan baik.
Sementara itu, Kepala Desa Kalilumpang, Kecamatan Patean, Imam Waluyo mengatakan, Desa Kalilumpang tahun 2025 telah lunas pajak PBB.
“Kami terus bergerak bersama kadus masing-masing dusun turun langsung ke masyarakat. Alhamdulillah untuk pembayaran PBB-P2 di desa kami masyarakatnya tertib dan tidak lebih dari waktu yang ditentukan,” pungkasnya.
Jurnalis : Anik Kustiani
Editor : Fian






























