JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Selasa, 4 Februari 2026.
Sosialisasi KIP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Sridana Paminto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus disampaikan secara tepat, utuh, dan terkoordinasi.
Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar informasi yang dipublikasikan tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
“Informasi publik perlu disiapkan dengan matang sejak awal. Koordinasi antar-OPD sangat penting agar tidak muncul kesalahpahaman yang berujung pada klarifikasi berulang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, memaparkan berbagai kanal informasi publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk layanan aduan darurat melalui nomor 112.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai klasifikasi informasi, khususnya terkait informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“OPD yang memiliki data bersifat rahasia kami minta aktif berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memastikan mekanisme pengecualian informasi dilakukan secara tepat,” jelas Budhi.
Di sisi lain, Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setyawan Hendra Kelana, menambahkan bahwa fokus utama penguatan KIP saat ini adalah optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Selain itu, pemanfaatan aplikasi serta situs resmi PPID dinilai penting untuk mempermudah akses informasi publik secara cepat dan akurat.
“Standar layanan informasi harus diterapkan secara konsisten agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama dan berkeadilan,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa

































