BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memperkuat penertiban truk yang parkir di sepanjang jalur pantura dengan menggandeng PT Jasa Marga dan kepolisian. Langkah ini difokuskan pada kawasan pintu keluar atau Exit Tol Kandeman yang kerap dipenuhi kendaraan berat dan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengatakan penertiban truk parkir di lokasi tersebut selama ini belum dilakukan secara konsisten sehingga pelanggaran masih terus terjadi.
Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat para sopir kembali memarkir kendaraan di area exit tol saat petugas tidak berada di lokasi.
“Saya menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Batang dan PT Jasamarga guna menertibkan truk-truk yang di parkir di pintu keluar Tol Kandeman itu,” katanya di Batang, Selasa, 3 Februari 2026.
Faiz menilai penindakan yang hanya bersifat sementara tidak akan menyelesaikan persoalan.
Ia menegaskan bahwa kawasan pintu keluar tol merupakan titik dengan volume lalu lintas tinggi sehingga tidak boleh terganggu oleh aktivitas parkir liar.
“Saya sudah berulang saya ingatkan. Itu Kadishub, kenapa masih dibiarkan truk parkir di sekitar exit Tol Kandeman,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan truk yang parkir sembarangan tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Parkir liar tidak hanya merusak estetika namun juga membahayakan keselamatan publik,” katanya.
Oleh karena itu, Faiz meminta Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Batang, dan PT Jasa Marga untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan tidak hanya bergerak saat ada operasi atau inspeksi mendadak.
“Jangan hanya bergerak kalau ada perintah. Ini harus jadi perhatian rutin karena menyangkut nyawa orang,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

































